Rapat Virtual Dibolehkan, Dewan Sebut Aturan Belum Dicabut | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Rapat Virtual Dibolehkan, Dewan Sebut Aturan Belum Dicabut

Senin, 12 September 2022 | 16:22 WIB


suasana rapat paripurna DPRD Riau(12/09/22)


RIAUANTARA.CO | Pekanbaru - Kendati Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah sudah digelar sejak April lalu, namun rapat di DPRD Riau masih digelar secara virtual. Dewan berdalih, rapat secara virtual itu dibolehkan karena aturannya belum dicabut.


Hal itu disampaikan dua pimpinan  DPRD Riau yakni, ketua DPRD Riau Yulisman dan wakil ketua DPRD Riau Hardianto saat dikonfirmasi  terpisah, terkait rendahnya tingkat kehadiran dewan di setiap rapat DPRD Riau, Senin (12/9/22).


"Dimasa pandemi ini kan tergantung kebutuhan situasi dan kondisi masing", ucap Yulisman singkat.


Ketika ditanya apakah ada rencana DPRD Riau akan mencabut aturan mengenai Virtual tersebut, politisi asal fraksi Golkar mengatakan, belum.


Pernyataan senada juga disampaikan wakil ketua DPRD Riau, Hardianto. Menurutnya karena pandemi covud-19 belum berakhir, pihaknya memberikan kebebasan.


"Mau hadir secara langsung, secara virtual juga boleh. Karena ini kebijakan bersifat nasional", ujar dia saat dikonfirmasi terpisah.


Menariknya, Hardianto justru berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Riau wajib hadir secara fisik di setiap kali rapat paripurna DPRD Riau apalagi OPD yang terkait Raperda yang diparipurnakan. 


" Virtual itu belum dicabut karena memang menjadi bagian pilihan. Artinya boleh mengikuti secada tatap muka atau secara daring atau online. Dan ini masih berlaku secara nasional", tukasnya.


Sementara itu rapat paripurna yang digelar Senin (12/9/22) tampak hanya dihadiri 9 orang anggota dewan saja termasuk pimpinan sidang, Hardianto.


Padahal dalam laporannya, Hardianto menyebut data dari Sekretariat DPRD Riau, dari 65 anggota DPRD Riau hadir 23 dan 11 anggota dewan mengikuti secara virtual.  Sementara pada layar proyektor di ruang paripurna, tampak hanya foto-foto anggota dewan saja tanpa bergerak. (fin)

Bagikan:

Komentar