Rekrutmen Proaktif Bintara Polri Polres Kuansing Sosialisasi Dan Pendataan Murid prestasi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Rekrutmen Proaktif Bintara Polri Polres Kuansing Sosialisasi Dan Pendataan Murid prestasi

Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:34 WIB




RIAUANTARA.CO | TELUK KUANTAN,- Kepolisan resor (Polres) Kuansing melalui Bag SDM (Sumber Daya Manusia) Melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Siswa Berprestasi Rekrutmen Proaktif Bintara Polri Tahun anggaran 2023 Gelombang 2 di SMA PINTAR Provinsi Riau Taluk Kuantan Dan Pondok Pesantren Syafa'aturrasul Kab.Kuansing Selasa (4/10/22) Pagi Jam 08.00 Wib


Dalam Kegiatan Sosialisasi dan Pendataan  Siswa Berprestasi tersebut Kabag SDM di wakili Oleh BRIGADIR Prasetyo,BRIPTU Aldio Febriandi Dan BRIPDA Rafki Al Insani


Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si melalui Kabag SDM KOMPOL Hadi Purnama S.IP menjelaskan

Dalam seleksi penerimaan tersebut ada tiga jalur yang dibuka, di antaranya penghargaan, bakat dan prestasi. Dari ketiganya, jalur bakat khusus dinilai memiliki nilai tambah bagi instansi Polri.


Lalu ada juga jalur prestasi akademik dan nonakademik, semisal untuk siswa juara olimpiade sains atau kejuaraan yang direkomendasikan Kemenpora dan Kemendikbud maupun tingkat kabupaten, provinsi atau nasional.

Bagi yang sudah lulus SMA/MA harus memiliki hasil ujian nasional peringkat satu sampai 10 terbaik di tingkat kabupaten/kota, dan bukan ujian perbaikan," 


Melalui prestasi nonakademik, yakni mereka yang juara tiga besar di bidang olahraga tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan Kemenpora dan Kemendikbud.


Selain itu, ada juga slot untuk juara tiga besar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan Kemenag.


"Hafiz Quran minimal 10 juz serta memiliki kemampuan tafsir Quran dan atau pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat nasional."


Sebagai catatan, syarat prestasi nonakademik berlaku paling lama tiga tahun sebelum pendaftaran penerimaan anggota Polri dan dibuktikan dengan tanggal yang tercantum dalam piagam, piala, medali dan atau surat keterangan instansi." Tutup Hadi


Sumber : Humas Polres Kuansing

Bagikan:

Komentar