WaKapolres Rohil Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2022 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

WaKapolres Rohil Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2022

Senin, 03 Oktober 2022 | 10:08 WIB




Rokan Hilir (Riauantara.co)-- Polres Rokan Hilir laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra - Lancang Kuning 2022 dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi" bertempat di Halaman apel Mapolres Rokan Hilir,Senin 03 Oktober 202


Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasi humas Polres Rohil Akp Juliandi SH Senin (3/9/2022) membenarkan kegiatan apel gelar pasukan ops zebra lancang kuning 2022. Mengatakan 


Apel Gelar Pasukan dipimpin Wakapolres Rokan Hilir Kompol Franky Tambunan .ST dan dihadiri  Sekretaris Daerah Rokan Hilir Drs.H.Fery Arya, KA Sat Pol PP Syahnurizal Dandim 0321 diwakili danramil 02/TP  Lettu Cba (K)  Karnilawati,Para PJU Polres Rohil, Para Kasat dan Pospam TNI AD Bagan batu serta seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra  LK 2022.


Sebelum membacakan amanat apel gelar pasukan, Waka Polres menyematkan pita kepada perwakilan personil Polisi Militer (PM) , Polres Rokan Hilir dan Dishub sebagai tanda dimulai Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kabupaten Rokan Hilir.


Dalam Amanat yang dibacakan Wakapolres Rokan Hilir Kompol Franky Tambunan .ST mengatakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning - 2022 Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dengan sandi Operasi “Zebra-2022”.


Sandi Operasi “Zebra Lancang Kuning-2022’ dimulai pada 3 Oktober Sampai 16 Oktober 2022 , selama 14 (Empat belas) hari diseluruh wilayah indonesia. Adapun jenis Operasi adalah Harkamtibmas Bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan Preemtif serta Preventif dan didukung pola Gakkum lantas secara Elektronik dengan menggunakan Etle

Statis, Teguran serta tidak diperkenankan

melaksanakan Gakkum lantas secara Stasioner.


Untuk itu, pada Operasi Zebra Lancang

Kuning-2022, Polda Riau menetapkan target

Operasi berupa tematik 7 (Tujuh) Prioritas pelanggaran sebagai berikut Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur,Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak mengenakan helm SNI dan Safety Belt, Berkendara melebihi batas Kecepatan, Berkendara dalam pengaruh Alkohol,Melawan arus.


Oleh karenanya, Kepada seluruh jajaran, saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar mempedomani hal-hal seperti Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.Laksanakan tugas dengan menampilkan sikap humanis, tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong serta tidak mencari cari kesalahan.


 Laksanakan tugas dengan baik, tidak

menimbulkan komplain dari Masyarakat atau hal hal yang kontra produktif. Selalu berdoa kepada Tuhan yang maha esa

agar selalu diberikan keselamatan dan

keberhasilan dalam bertugas. Pungkasnya.


Sumber  : rilis humas polres (M Hrp)

Bagikan:

Komentar