Menyambut Tahun Baru 2023, Pemko Pekanbaru Bolehkan Masyarakat Rayakannya di RTH | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Menyambut Tahun Baru 2023, Pemko Pekanbaru Bolehkan Masyarakat Rayakannya di RTH

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:21 WIB





RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun 2023 di Kota Pekanbaru. Mereka bisa melakukannya di ruang publik seperti di ruang terbuka hijau atau RTH.


Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempersilahkan masyarakat menggelar acara pada momen malam tahun baru 2023. Mereka siap memberikan izin selama acara tersebut mengikuti regulasi yang ada.


"Sepanjang mengikuti aturan yang berlaku, kita persilahkan. Mereka bisa mengantongi izin keramaian," papar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.


Pemerintah kota tidak melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun. Ia menegaskan bahwa penyelenggara keramaian selama momen natal dan tahun baru 2023 harus mengantongi rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.


Mereka harus mengantongi rekomendasi itu bisa hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian. Apabila hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian selama momen natal dan tahun baru penyelenggara harus mendapat rekomendasi dari satgas.


Rekomendasi ini tentu menjadi perhatian khusus untuk mencegah kerumunan di gereja, tempat hiburan hingga pusat keramaian. Ia menyebut adanya rekomendasi guna mengendalikan penyebaran Covid-19.


Indra mengaku hingga kini pemerintah kota belum ada agenda khusus menyambut malam pergantian tahun. Mereka baru mengagendakan peninjauan ke lokasi perayaan tahun baru dan pos pengamanan.(ril/pgi)

Bagikan:

Komentar