Polres Rohil Gelar Prees Realise Tindak Pidana Dalam Tahun 2022 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polres Rohil Gelar Prees Realise Tindak Pidana Dalam Tahun 2022

Jumat, 30 Desember 2022 | 13:24 WIB




RIAUANTARA.CO | Rohil - Polres Rokan Hilir merilis pengungkapan capaian kasus selama 1 Tahun. Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polres Rokan Hilir KOMPOL Frengky Tambunan ST bertempat Diaula Kasi Humas Polres Rohil. Jum'at 30 Desember 2022.


Hadir dalam acara itu, Kabag OPS,  Kabag Rend , Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Hakim PN Rohil, Danramil Tanah Putih, Kadis Koperasi dan UMKM, Camat Tanah Putih, Kasi Humas juga turut pantauan beberapa perwakilan awak media elektronik, cetak dan online .


Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres KOMPOL Frengky Tambunan ST menjelaskan kegiatan release akhir tahun merupakan agenda tahunan Polres Rokan Hilir dalam memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja Polres Rokan Hilir selama satu tahun. 


Dalam penyampaiannya, Waka Polres membeberkan penanganan perkara tindak pidana secara keseluruhan atas pengungkapan serta penyelesaian perkara yang ditangani Polres Rokan Hilir dan Polsek jajaran selama dalam Tahun 2022 ini.


Adapun perbandingan penanganan kasus tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 mengalami peningkatan tipis. Tindak pidana secara keseluruhan terjadi di tahun 2021 sebanyak 730 sedangkan tahun 2022 terdapat 794 kasus. Untuk penyelesaian perkara tahun 2021 mencapai angka 520 sedangkan tahun 2022 hanya 497 kasus.


Ditambahkan Waka Polres, Dari evaluasi data selama tahun 2022, untuk kasus yang menonjol yakni kasus Curat pada tahun 2011 sebanyak 130 kasus dan ditahun 2022 naik menjadi 145 kasus. Kalau curas tahun 2021 sebanyak 23 kasus dan di tahun 2022 menurun 22 kasus, curanmor tahun 2021 sebanyak 19 kasus dan ditahun 2022 meningkat menjadi 38 kejadian.


Sementara untuk kasus narkoba tahun 2021 ada 170 kasus dan ditahun 2022 naik sebanyak 183 kasus. Kasus pencabulan tahun 2021 ada 43 kasus dan naik ditahun 2022 menjadi 51 kasus , kasus pembunuhan tahun 2021 ada 3 kasus dan ditahun 2022 juga kasus yang sama 3 kasus.


Selanjutnya, kasus lalu lintas tahun 2022 tercatat untuk kasus tilang 15603 naik 200 persen, Karhutla tahun 2022 ini ada 3 kasus dengan total lahan terbakar 83 hektar dibandingkan yang tahun 2021 hanya 1 kasus, untuk hotspot tahun ini ada 92 titik dan untuk 4 bulan terakhir kita diuntungkan siklus cuaca hujan.


Terobos - terobosan dari Polres Rokan Hilir pada tahun ini seperti melakukan penanganan kasus banjir dibeberapa wilayah kabupaten Rokan Hilir Sinaboi, Bagansiapiapi dan batu hampar, terakhir harapan kami pada tahun 2023 kedepannya bertekad dan lebih mampu lagi mendeteksi aspek - aspek pencegahan dan prementif juga melakukan langkah dalam dinamika politik.


Kegiatan rilis pengungkapan kasus juga diringi pemusnahan sejumlah ratusan minuman beralkohol dari Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 dan pengungkapan press release kasus uang palsu, Migas dan Curat.


Sumber ; liputan (M Hrp)

Bagikan:

Komentar