Hasil Rapat pleno KI Pusat menetapkan Kampar sebagai tuan rumah Peringatan HKIN tahun 2023. | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hasil Rapat pleno KI Pusat menetapkan Kampar sebagai tuan rumah Peringatan HKIN tahun 2023.

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:59 WIB




RIAUANTARA.CO | Jakarta - Setelah dilakukan rapat pleno kamis malam di Bogor, Komisi Informasi (KI) Pusat menetapkan Kampar sebagai tuan rumah HKIN tahun 2023. 


Untuk menyukseskan pelaksanaan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Komisi Informasi (KI) Riau menggelar rapat koordinasi dengan KI pusat, digelar di ruang rapat Kantor KIP di lantai 9 Wisma BSG  di Jakarta pada Jumat (27/1). 


Hari Keterbukaan Informasi Nasional diperingati setiap tanggal 30 April. Tujuannya untuk memperingati lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang disahkan pada 30 April 2008. 


Rakor dipimpin Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Samrotunnajah Ismail Komisioner Bidang ASE, 

Handoko Agung Saputro Komisioner Bidang Kelembagaan dan Nunik Purwanti Plt. Sekretaris KIP. 


Sementara rombongan Pemkab Kampar Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Ahmad Yuzar didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suhermi, ST, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, Kabag Kerjasama Zaki Helmi, Kabid infratruktur dan kewilayaan Ridwan, Subkor Perhubungan dan Kominfo Bappeda Kabupaten Kampar Herman Joni dan Kabag Protokol Irwan AR. Sementara KI Riau dipimpin Ketuanya Zufra Irwan bersama Komisioner Alnofrizal. 


Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM yang di wakili Suhermi menegaskan Kabupaten Kampar, Riau menyatakan siap menjadi tuan rumah dalam acara peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada April mendatang. 


Suhermi menyampaikan bahwa seluruh Kabupaten Kota yang ada Diprovinsi Riau sangat merindukan Kabupaten Kampar sebagai Tuan Rumah Provinsi Riau. Dan tahun 2023 ini Kampar mendapat kepercayaan dari KI pusat untuk mensukseskan HKIN ini" Kata Suhermi lagi. 


Rangkaian kegiatan akan ditaja, sempena HKIN 2023 tersebut, seperti promosi Kabupaten Kampar.  “Salah satunya bidang pariwisata Kabupaten Kampar.  Kita akan mengunjungi Objek wisata yang ada di Kecamatan XIII Koto Kampar  dan juga pergi ke Desa Pulau Gadang yang di nobatkan sebagai Desa terbaik Provinsi Riau tahun 2022 mengimplementasikan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Objek wisata Kampar., ,” Ujarnya. 


Festival dan peringatan Hari KIN dikaitkan kegiatan pasca hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya enam. 


Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengucapkan selamat kepada Kabupaten Kampar atas terpilihnya menjadi tuan rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN), 

"Kita berharap kegiatan pelaksanaan Hari KIN di Kampar tahun 2023 berjalan dengan sukses dan mendapatkan hasil yang maksimal". Ujarnya 


Ketua KI Riau Zufra Irwan menyampaikan Kita bersama Bupati Kampar dan Dinas Kominfo Kabupaten Kampar akan segera mematangkan kegiatan sempena HKIN 2023. "Jika soal teknis pendanaan kegiatan dan rencana item kegiatan akan dimatangkan, agar terlaksana dengan sukses sesuai harapan kita bersama,” kata Zufra. 


Kadis Kominfo Yuricho Efril menyampaikan setelah pertemuan di Jakarta dan rapat pleno di Bogor, Kampar terpilih menjadi tuan rumah HKIN 2023. 


"setelah rapat pleno KI Pusat yang memutuskan Kampar sebagai tuan rumah peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasioanl (HKIN), akan segera berkoordinasi terkait dengan kesiapan maupun persiapan di Kabupaten Kampar semdiri " Kata Yuricho Efril. 


"Kita beserta pihak-pihak terkait segera mematangkan dengan melakukan pertemun selanjutnya guna mendampingi Kabupaten Kampar dalam mempersiapkan kegiatan skala nasional ini". 


Semoga dengan adanya UU KIP dapat menjadi pendorong transparansi dan akuntabilitas bagi seluruh badan publik, membangun pemerintahan yang baik dan tata kelola badan publik, akselerasi pemberantasan KKN, Akselerasi Demokratisasi, Persaingan Usaha Secara Sehat, dan  mengoptimalkan perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik (Diskominfo Kampar/RyD).

Bagikan:

Komentar