Kejagung Periksa 1 orang Saksi Perkara Impor Garam Industri | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kejagung Periksa 1 orang Saksi Perkara Impor Garam Industri

Senin, 16 Januari 2023 | 21:17 WIB




RIAUANTARA.CO | JAKARTA -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


Saksi yang diperiksa yaitu SM selaku Kepala Seksi Klasifikasi I pada Direktorat Teknis Kepabeanan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.(ril/kja)

Bagikan:

Komentar