Miliki Ganja, Pria Diciduk Sat Resnarkoba Polres Rohul Penginapan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Miliki Ganja, Pria Diciduk Sat Resnarkoba Polres Rohul Penginapan

Sabtu, 07 Januari 2023 | 20:53 WIB




RIAUANTARA.CO | ROKAN HULU- Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu  (Rohul)  mengamankan Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,47 Gram dan  Daun  Ganja 1,33 Gram, Jumat (6/1/2023) sekitar pkl 21.00 Wib.


"Tersangka, berinisial AP," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Sabtu (7/1/2023).


Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara  (TKP) di Salah Satu Kamar Nomor 45 Penginapan Tapung Indah Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.


"Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa Lima  Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 1,47 Gram, Satu Linting Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 1,33 Gram,  Satu  Unit Timbangan Digital Warna Silver, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu  Kompor terbuat dari Jarum," terangnya.


"Kemudian, Satu Kaca Pirex, Satu Kotak Rokok Mrek Sampoerna dan Satu  Unit Handphone Mrek Redmi warna abu abu dengan Nomor Simcard 0822-3651-53xx," rinci Kasat.


AKP Riza, menjelaskan, kronologi kejadian,   Senin 2  Januari 2022, Personilnya, mendapat informasi dari Masyarakat,  sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Tandun Barat.


 Menanggapi, informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul  memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul lainnya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Dari, hasil penyelidikan pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul  melakukan penangkapan terhadap Terlapor, berinisial AP 


"Ketika, dilakukan penggeledahan pada AP   ditemukan barang bukti seperti yang Kami rincikan sebelumnya," terang Kasat.


Tim,  selanjutnya melakukan Interogasi terhadap AP   menerangkan  Narkotika tersebut adalah miliknya. 


"Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Rohul  untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat mengakhiri


(Humas Polres Rohul)

Bagikan:

Komentar