Musnahkan 2027 Botol Miras Dan 2. 250, 94, Gram Ganja, Sabu 47, 45 Gram Dan 75 Knalpot Brong, Sekda M Zaki, Bravo Polres Rohul | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Musnahkan 2027 Botol Miras Dan 2. 250, 94, Gram Ganja, Sabu 47, 45 Gram Dan 75 Knalpot Brong, Sekda M Zaki, Bravo Polres Rohul

Minggu, 01 Januari 2023 | 11:52 WIB


RIAUANTARA.CO |ROKAN HULU-Pemusnahan Barang Bukti Miras, Narkotika dan Knalpot Brong hasil Operasi Pekat Lancang Kuning  (LK) 2022 Polres Rokan Hulu sekaligus Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022 Polres Rohul, Sabtu (31/12/2022) pukul 16.41 Wib.


Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH,  dihadiri,   Sekdakab Rohul Muhammad Zaki S STP MSi, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi, Wakpolres Kompol Erol Ronny Risambessy SIK.


Kemudian, Terpantau giat dihadiri Perwakilan Forkopimda Rohul, Kepala Satuan Pol PP Rohul, Ridarmanto SIP, para PJU Polres Rohul, para  Kasat, Kapolsek Jajaran, Puluhan Wartawan Media Online, Elektronik, Cetak, Telivisi dan lainnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan  dari Ops Pekat LK Tahun 2022, Polres Rohul serta Polsek Jajaran bersama Masyarakat berhasil mengamankan sebanyak 2027 Botol Miras dari berbagai jenis Merek.


"Kemudian sebanyak 2. 250, 94,  Gram Daun Ganja  Kering,  sebanyak 47, 45  Gram Sabu  dan  sebanyak 75 Knalpot Brong," kata Pangucap.


Masih, Kapolres menyampikan, hasil operasi tersebut tak terlepas, dari kerjasama semua Tim Ops Pekat LK 2022 bersama  stakeholder lainnya.


"Terimakasih atas semua dukungan  stakeholder, sehingga kita harapkan Kabupaten Rohul bisa aman dan kondusif, semoga apa yang kita lakukan menjadi amal ibadah hendaknya," paparnya.


Sementara itu,  Sekdakab Rohul Muhammad Zaki S STP MSi, mengapresiasi setinggi-tingginya  Polres Rohul, sehingga dengan operasi tersebut, dapat mencegah peredaran Narkoba baik itu jenis Ganja maupun Sabu 


"Sehingga, sesuai dengan harapan Kita,  tercipta suasana aman dan ketertiban di tengah-tengah Masyarakat," katanya


Muhammad Zaki S STP MSi, menjelaskan pada intinya Pemkab Rohul  siap memberikan dukungan dalam bentuk apapun. 


"Bravo Untuk Polres Rohul," pungkasnya.


Terpantau pemusnahan Barang Bukti Miras dilakukan Alat Berat berupa Beko Lodher, sedangkan pemusnahan barang bukti berupa Daun Ganja Kering dengan dibakar, kemudian Sabu dilarutkan dalam air, selanjutnya untuk Knalpot Brong dengan digergaji.


Terkahir, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK bersama Sekdakab Rohul Muhammad Zaki S STP MSi, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi bersama Unsur Forkompinda lainnya melakukan penandatanganan Berita Acara pemusnahan barang bukti.


Terpantau, kegiatan tersebut selesai pukul 17.30 Wib, selama kegiatan berlangsung, seluruh terdapat dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.


 (Humas Polres Rohul)

Bagikan:

Komentar