Beri Amanat Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Sampaikan Hal Ini | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Beri Amanat Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Sampaikan Hal Ini

Senin, 13 Maret 2023 | 13:13 WIB





RIAUANTARA.CO |PEKANBARU-- Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan apel pagi di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno, Senin (13/03/2023). Apel pagi diikuti mulai dari Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU), sampai dengan satuan pengamanan yang diwakili oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) serta Komandan Jaga.


Pelaksanaan apel pagi adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh pegawai Lapas Pekanbaru. Tujuannya dilaksanakan apel pagi yaitu untuk mendengar arahan dari pimpinan, evaluasi tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan hingga wejangan diluar tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mengetahui informasi perkembangan situasi terkini.


“Kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran Tata Usaha yang dalam ini selalu berusaha memfasilitasi apel pagi. Saya juga mengucapkan selamat kepada pegawai bedelau yang terpilih dalam periode bulan ini, sekali lagi saya katakan penyematan ini bukan hanya seremonial belaka melainkan sudah melalui proses penilaian dari tim,” ucap Kalapas di awal amanatnya.


Berbeda dengan minggu-minggu biasanya, pada minggu ini apel pagi dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru dari Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru. “Sesuai dengan motto dan harapan kita Lapas Pekanbaru selalu terdepan dan menjadi etalase bagi UPT Pemasyarakatan khususnya di wilayah Riau, dimana Lapas Pekanbaru sebagai UPT yang pertama kali mendapatkan Tanda Daftar LPK dari Disnaker Kota Pekanbaru. Peraihan Tanda Daftar LPK ini merupakan salah satu target kinerja Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi pada tahun ini,” jelas Kalapas.


Kemudian setelah penyerahan Surat Keputusan LPK, dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan Pos Bantuan Advokat Indonesia tentang Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan.


Terakhir Kalapas menghimbau dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini khususnya pada bidang keamanan dan menyusun jadwal kegiatan pembinaan seperti Sholat Taraweh beserta petugas piket yang mengawasi.


Editor Sabam Tanjung

Bagikan:

Komentar