Mengawal Hak Pilih di Pinggir Kota, Bawaslu Riau Sisir Maredan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Mengawal Hak Pilih di Pinggir Kota, Bawaslu Riau Sisir Maredan

Sabtu, 04 Maret 2023 | 20:55 WIB





RIAUANTARA.CO |PEKANBARU-Guna memberikan hak suara bagi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Riau menyisir daerah perbatasan antara Kota Pekanbaru - Kabupaten Pelalawan. 


Pada Sabtu (4/3/2022), jajaran Bawaslu Riau menyisir langsung para pemilih rentan. Dalam giat ini tampak turun langsung Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal. 


Terlihat juga Anggota Bawaslu Pekanbaru Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi, Ketua Panwaslu Kecamatan Kulim Abuzar dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kulim M Aulia Zia serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Kulim. 


"Kedatangan ditengah masyarakat ini kami lakukan untuk memastikan warga yang ada di Kelurahan Kulim sudah di coklit oleh pantarlih,"sebut Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal kepada wartawan, disela kegiatan. 


Dari data yang diterima dilapangan, jelas Alnovrizal, kebanyakan warga di perbatasan ini sudah di coklit. Hanya saja, ada warha yang belum terdata karena bukan berdomisili di lokasi tersebut. 


"Sudah kita sampaikan kepada warga, supaya segera mengurusnya, agar bisa menjadi pemilih pada Pemilu 2024 nanti ya,"jelas dia. 


Sementara itu, Anggota Bawaslu Pekanbaru Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi menyebutkan, kegiatan ini untuk pengawasan dan mengawal hak pilih masyarakat. Sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023. 


Dari hasil pengawasan, sambungnya, beberapa warga yang KK atau KTP-nya masih berada di luar Kota Pekanbaru, salah satunya dari Provinsi Bengkulu. 


"Kami sudah cek tadi ada namanya terdaftar dalam sinkronisasi DPT online. Ya, kami mengimbau masyarakat yang terdaftar untuk mengurus pindah memilih. 

Tentunya, harus mengurus kepindahan adminduk,"kata Rizki 


Bukan itu saja, dalam kegiatan ini sebut dia, menyisir pemilih yang  terdaftar di DPT atau DP4, tapi belum dilakukan coklit 


"Kami juga menyisir pemilih yang statusnya berdomisili tidak sesuai KTP atau KK," tegasnya.(ril)



Redaktur   : Hamzah 

Liputan.     : Tim


Bagikan:

Komentar