Harianja : IJK Akan Menjadi Wadah Terbaik Perkumpulan Wartawan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Harianja : IJK Akan Menjadi Wadah Terbaik Perkumpulan Wartawan

Sabtu, 13 Mei 2023 | 20:09 WIB





RIAUANTARA.CO | Kampar - Pasca setelah terbentuknya Badan Hukum perkumpulan Ikatan Jurnalis Kampar (IJK), para pengurus harian laksanakan rapat perdana yang digelar di Cafe Ocu Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar - Riau, Sabtu (13/4/2023).


” Alhamdulillah, Badan Hukum Ikatan Jurnalis Kampar (IJK) resmi terbentuk, kedepannya kita harapkan IJK berjalan sesuai tujuan Organisasi Pers ” Ujar  Jaksa Robin Tua Harianja selaku Ketua terpilih Ikatan Jurnalis Kampar.


Dikatakan  Harianja, terbentuknya Ikatan Jurnalis Kampar ini adalah sebagai wadah perkumpulan Wartawan atau Insan Pers  khususnya di Kabupaten Kampar, untuk itu kita harapkan Pemerintah setempat dapat bermitra dan bekerjasama dengan baik kedepannya, karena semua organisasi tujuan sama, katanya.


Sambung Pria kelahiran 1977 tersebut, bahwa langkah awal setelah IJK terbentuk kami (Red- Pengurus) akan kirimkan surat pemberitahuan ke Dinas - Dinas terkait dan juga akan melakukan koordinasi sesuai dengan tujuan organisasi. 


” Segera mungkin akan kita lakukan koordinasi ke Instansi terkait  ” ungkapnya.


Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris IJK di wawancara usai Rapat menyebutkan, Perkumpulan Ikatan Jurnalis Kampar dibentuk oleh anak jati diri Kampar, hal ini kami lakukan sebagai perhatian kepada Insan Pers khususnya di Kabupaten Kampar.


” IJK merupakan wadah memperjuangkan Hak - Hak para Wartawan yang tergabung di IJK serta sebagai pengayoman dan perlindungan seluruh Insan Pers ” ungkap lelaki Pemimpin Redaksi Media Potret Peristiwa.


Selain itu dikatakan Asril, Ikatan Jurnalis Kampar nantinya akan menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan hak - hak Wartawan. Kita harap Pemerintah membuka peluang untuk anggota IJK agar putra - putri Kampar yang tergabung di IJK bisa sejahtera sesuai tupoksi Media sebagai Pilar ke 4 Demokrasi, tutupnya.***


Sumber : Pers Rilis Resmi IJK

Bagikan:

Komentar