Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian: Pedagang Pasar Tumpah Jalan A Yani Siap Untuk Ditertibkan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian: Pedagang Pasar Tumpah Jalan A Yani Siap Untuk Ditertibkan

Rabu, 24 Mei 2023 | 19:23 WIB




RIAUANTARA.CO  | -Pekanbaru -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak melarang para pedagang untuk berjualan barang dagangannya, tapi ketika para pedagang sudah berjualan di atas trotoar dan mengganggu para pengguna jalan serta menimbulkan kemacetan bagi kendaraan. Maka kita akan tertibkan para pedagang tersebut, Demikian disampaikan Zulfahmi Adrian ,Rabu (24/5/2023)


Keberadaan para pedagang pasar tumpah di sepanjang Jalan A Yani menjadi perhatian kembali, karena menimbulkan kemacetan sehingga terganggunya pengguna jalan.


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan segera menindak kembali  pedagang pasar tumpah yang ada di sekitar jalan A Yani tersebut. 


Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian yang akrab dipanggil Bang Zoel menjelaskan, bahwa kami akan melaksanakan penertiban setiap hari karena banyak pedagang yang memakai bahu jalan untuk berjualan.


Mereka para pedagang kan bisa mulai berbenah pada jam delapan pagi dan mereka para pedagang tersebut berjualan mulai jam empat (4) dinihari.


Ia juga menyampaikan, bahwa  pedagang harus ditertibkan karena sudah menggunakan badan jalan. Ada juga melampaui jadwal berjualan yang sudah ditetapkan hingga pukul 07.00 WIB.


Namun kenyataannya banyak pedagang berjualan melebihi jadwal yang ada. Mereka nekat berjualan hingga pukul 09.00 WIB.


Tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru setiap hari memberikan imbauan kepada para pedagang agar mengikuti jadwal berjualan. Pihaknya juga sempat menindak sejumlah pedagang tapi tetap saja masih membandel.


Yang tetap bandel sudah kita tindak, maka gunakan jadwal yang ada. Oknum pedagang tidak mematuhi Himbauan tersebut, tentu kita tindak. 


Kasatpol PP Kota Pekanbaru, juga menghimbau agar pedagang bisa mengikuti jadwal yang ada dan berharap nantinya pedagang tidak harus ditertibkan oleh personil kami. 


Kalau kita tertibkan lewat penindakan tentu berdampak kepada para pedagang, sebaiknya para pedagang bisa mengikuti jadwal yang ada.(ril)


Bagikan:

Komentar