Penderita AIDS Tembus 3.809 Kasus, Kota Pekanbaru Angka Kasus Tertinggi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Penderita AIDS Tembus 3.809 Kasus, Kota Pekanbaru Angka Kasus Tertinggi

Kamis, 18 Mei 2023 | 15:37 WIB




RIAUANTARA.CO  |Pekanbaru, – Angka 3.809 menjadi angka kasus untuk penderita HIV/AIDS (ODHA) . Data tersebut merupakan data terbaru dalam jumlah kasus di Riau yang mencapai angkat mengkhawatirkan. Temuan tersebut berada di Kota Pekanbaru serta Indragiri Hilir (Inhil)


Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, “Dari Data yang kita terima hingga Maret 2023 terdapat 3.809 orang terinfeksi AIDS di Riau”, ungkap Zainal Arifin


“Selanjutnya Kabupaten Pelalawan 186 kasus, Rokan Hilir 137 kasus, Bengkalis 128 kasus, Kepulauan Meranti 106 kasus, Rokan Hulu 103 kasus, Siak 69 kasus, Kuansing 43 kasus, Kampar 34 kasus dan Indragiri Hulu 22 kasus,” tambahnya dikutip dari cakaplah.


Dalam kasus ini yang paling banyak di temukan, yaitu di Kota Pekanbaru sebaganyak 2.471 Kasus.


Sedangkan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi daerah kedua dengan temuan kasus AIDS tertinggi dengan jumlah 270 kasus. Kemudian disusul Kota Dumai 240 kasus.


Karyawan sebagai dominasi penderita AIDS paling tinggi. Hingga Maret 2023 ini jumlah kasusnya 1.238 orang sebagai penderita.


Disusul profesi wiraswasta atau usaha sendiri sebanyak 749 orang. Lalu, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mencapai 521 orang.


“Penderita AIDS yang tidak bekerja 410 orang, petani 172 orang, PNS 144 orang, buruh 111 orang, pelajar 99 orang, pekerja seks 88 orang, TNI/Polri 87 orang, supir 80 orang, tenaga profesional non medis 76 orang, narapidana 17 orang dan tenaga profesional medis 17 orang,” ungkap Zainal


Untuk percepatan penanggulangan HIV/AIDS secara nasional, pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar itu harus dicapai oleh pemerintah daerah, dan sudah tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2018.


Pencapaian SPM tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Bupati, Walikota dan Gubernur.


“Makanya orang yang terdampak HIV/AIDS (ODHA) ini harus dilakukan pendekatan, dan dirangkul untuk menanganinya, agar pertolongan dapat dilakukan dengan cepat,” tutup Zainal


Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga sudah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS, dengan menetapkan Perda Nomor 4 tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau.(ril)

Bagikan:

Komentar