RIAUANTARA.CO | Pekanbaru, - Ingin membaktikan diri kepada Bangsa dan Negara dan berkarya melalui Bawaslu, Yuspardi S.H resmi daftarkan diri menjadi Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Langkah ini dilakukannya selain mengingat semakin dekatnya waktu Pemilu 2024, juga sesuai kebutuhan sebagai tenaga komisioner yang diperlukan. Sehingga sepantasnya Yuspardi juga turut bersaing dengan kandidat lainnya.
"Pada hari ini, saya mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Riau. Saya mendaftar sebagai calon komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan periode 2023-2028," ucapnya pada awak media.
Adapun persyaratan administrasi calon komisioner Bawaslu yang telah saya lengkapi adalah antara lain, surat permohonan,
Foto copy KTP,
Ijazah terakhir,
Surat kesehatan jasmani dan rohani,
Surat bebas narkoba,
Surat tidak pernah di pidana, dan beberapa surat pernyataan lain lain, jelas nya.
Serta tak lupa melampirkan surat pengalaman Kepemiluan
dan karya tulis tentang Pemilu, tambahnya.
Berkas saya sudah diterima oleh Timsel zona 2 wilayah Riau, dan dinyatakan lengkap, ucapnya.
Berkas langsung diterima oleh Ketua Timsel Dr. Panca Setio Prihatin, S.IP., M.Si dan ibu Mira Gusti Ramalis, SE.,Ak., M.Ak.
Biodata dan profil Yuspardi S.H adalah sebagai berikut:
Nama : Yuspardi, SH
Tempat/ Tgl lahir : Selat panjang
Alamat : Pelalawan - Riau
Pekerjaan : Advokat. (rid)
Komentar