SatReskrim Polsek Bukit Raya Ciduk Pelaku Pencurian Truk Colt Diesel | riauantara.co
|
Menu Close Menu

SatReskrim Polsek Bukit Raya Ciduk Pelaku Pencurian Truk Colt Diesel

Senin, 26 Juni 2023 | 17:41 WIB




RIAUANTARA.CO | Pekanbaru -Nimin Widiono(37) tahun warga  Jalan Penerbangan RT.005/RW.003 Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru berlega hati setelah satu unit mobil colt diesel miliknya yang beberapa waktu yang lalu dicuri dan sekarang pelaku serta mobil miliknya telah kembali setelah SatReskrim Polsek Bukit Raya berhasil menciduk pelaku beserta barang bukti

1 unit mobil Canter Colt Diesel warna kuning BM 9078 TH dengan nomor rangka MHMFE71P1BK024166 dan nomor mesin 4D34T-G35799.sabtu (23/06).



Pelaku pencurian mobil ini adalah JSS alias NANDI,(18thn), Warga  Lumban Dolok desa Lumban Dolok Kec. Pahae Julu Kab. Tapanuli Utara Prov. Sumatra Utara yang juga bekerja pada pemilik kendaraan tersebut.


Adapun Kronologis Kejadian pencurian tersebut terjadi

Pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 05.30 Wib dimana saksi Suyatno bangun dari tidurnya dan ingin membuka kantor CV. SINAR TERANG ENGINEERING dan sewaktu membuka kantor tersebut saksi  melihat 1 (satu) unit mobil Canter Colt Diesel warna kuning BM 9078 TH milik kantor yang berada di halaman kantor tersebut sudah tidak ada dan kemudian saksi melihat pagar kantor telah terbuka dan selanjutnya saksi pergi membangun temannya dan sewaktu membangunkan temannya tersebut ternyata saksi Rekoni ada didalam kantor sedangkan tersangka JSS tidak ada lagi di kantor tersebut, 


Kemudian Suyatno menelpon pimpinannya dan memberitahukan kejadian tersebut dan selanjutnya Nimin Widiono datang ke kantor dan mencek rekaman CCTV dan terlihat tersangka Junaidi Saputra Sitompul telah membawa mobil tersebut, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru. 


Setelah menerima laporan kejadian dari korban, Kemudian anggota Piket Reksrim Polsek Bukit Raya melakukan lidik selanjutnya melaporkan kepada Kanit Reskrim Iptu Lukman, SH.,MH 


Selanjutnya Kanit reskrim melacak keberadaan pelaku dan diketahui pelaku berada di kota Ujung Tanjung Kabupaten Rohil Prov. Riau dan setelah itu Kanit Reskrim menghubungi anggota Polres Rohil untuk menghadang pelaku saat melintasi jalan tersebut.


Anggota Polres Rohil berhasil menemukan pelaku serta mobil kendaraan hasil curian yang dibawanya dan setelah itu Kanit Reskrim memberitahukan Informasi tersebut kepada Ka Polsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH dan selanjutnya Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Kanit Reskrim berserta anggota Piket Reskrim untuk menjemput pelaku serta barang bukti ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru guna proses penyidikan selanjutnya.(red)

Bagikan:

Komentar