Wajib Pajak Copot Segel Bapenda Pekanbaru?, Alek Kurniawan: Tindakan Tegas Akan Dilakukan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Wajib Pajak Copot Segel Bapenda Pekanbaru?, Alek Kurniawan: Tindakan Tegas Akan Dilakukan

Jumat, 28 Juli 2023 | 09:32 WIB





RIAUANTARA.CO |Pekanbaru, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui Bidang Pengendalian Pajak Daerah, menegaskan akan menindak usaha restoran yang tidak mengindahkan kewajibannya untuk membayar pajak daerah. 


Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah spanduk bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Segera Lakukan Pembayaran Pajak Daerah' dipasang di tempat usaha wajib pajak (WP) yang tidak taat membayarkan pajaknya. 


Namun, tidak lama kemudian spanduk yang dipasang di bilangan jalan Belimbing dan Arifin Achmad tersebut diduga dicopot oleh pemilik usaha restoran. Sikap pemilik restoran tersebut membuat petugas Bapenda geram. 


Menyikapi hal itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, akan melakukan tindakan tegas bagi WP yang nekat mencopot spanduk yang dipasang.


"Karena ini sudah melanggar aturan, nanti akan kita tindak tegas wajib pajak yang bersangkutan, sebelum mereka membayar kewajiban mereka," ujar Alek Kurniawan kepada wartawan pada Jum'at (28/7/23).


Ditegaskan, Alek Kurniawan, untuk menindaklanjuti pengusaha restoran yang membandel, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada pemilik warung. 


"Ya kita panggil, tapi kalau mereka juga tidak mengindahkan dan malah mencabut (spanduk yang dipasang), mereka sudah melanggar aturan dan akan kita lakukan langkah tegas sesuai aturan, bahkan bisa kita rekom untuk ditutup sementara usaha mereka," pungkas Alek Kurniawan.**(Irul)

Bagikan:

Komentar