Jelang Pemilu 2024, PPK Kecamatan Kulim Gelar Bimtek | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jelang Pemilu 2024, PPK Kecamatan Kulim Gelar Bimtek

Sabtu, 27 Januari 2024 | 09:06 WIB







RIAUANTARA CO | Pekanbaru - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Kulim Kota Pekanbaru, menggelar Bimtek dan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Hotel Pangeran Jumat (12/1/2024).


Kegiatan Bimtek yang merupakan lanjutan arahan dari KPU Kota Pekanbaru ini diikuti oleh seluruh anggota KPPS Se Kec. Kulim.


Ketua PPK Kec. Kulim Rais Siswanto menyampaikan, kegiatan Bimtek dan Simulasi ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat, logistik, hingga pemungutan, dan penghitungan surat suara dan saya yakin dan Percaya itu adalah sarana untuk kita Melayani Demokrasi yang dilaksanakan sekali 5 Tahun.

Sebelum dilakukannya Bimtek, Seluruh Anggota KPPS ini sudah kami Lantik di Gedung Serba guna Tengku Yuk Dinas Sosial Provinsi Riau di Jl. Lintas timur km 15. Setelah dilakukan bimtek, Ketua PPK Kecamatan kulim juga mengatakan. Tujuannya, selain agar semakin memahami tupoksi dan teknis pemungutan suara. Harapannya di Bimtek ini, teman-teman KPPS benar-benar serius memahami setiap materi yang disampaikan," terangnya.


Jefri Fernandes mewakili Seluruh Anggota KPPS Se Kec. Kulim Mengatakan, Dengan adanya Bimtek ini kami menjadi Paham apa apa saja tugas kami dan terimakasih sudah membimbing kami dan Insyallah kami akan Selalu menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara pemilu. Terlebih sebulan menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang, ujar Jefri.



Ketua PPS Kel. Mentangor Bapak Sugiono juga berpesan agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan. Demikian juga anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," pungkasnya.(jf)

Bagikan:

Komentar