Pemprov Harus Libatkan Akademisi dan NGO Ahli dalam Satgas Konflik Lahan Sawit di Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemprov Harus Libatkan Akademisi dan NGO Ahli dalam Satgas Konflik Lahan Sawit di Riau

Sabtu, 03 Februari 2024 | 16:36 WIB




RIAUANTARA.CO |PEKANBARU - Diketahui, bahwa saat sekarang ini Pemprov Riau membentuk tim Satuan Petugas (Satgas) untuk menangani persoalan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit. Dimana di dalam tim ini ada Polda Riau, Korem 031 Wirabima, Kejati Riau, BPN Riau, dan serta KLHK.


Terhadap hal tersebut, pengamat kebijakan publik sekaligus dosen pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Lancang Kuning, doktor M Rawa El Amady mengapresiasi langkah tegas Pemprov Riau khususnya Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution yang akhirnya membentuk tim satgas penanganan konflik lahan.


Tapi, kata Rawa yang juga akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau itu menilai tim satgas tersebut masih membutuhkan ahli atau expert di bidang konflik lahan seperti para akademisi di universitas-universitas yang ada di Riau dan Non Goverment Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang permasalahan konflik lahan antara masyarakat dengan korporasi.


"Harusnya ini tidak hanya level pejabat dan aparat saja. Karena permasalahan konflik ini tidak sederhana. Jadi kalau saya sarankan, libatkan universitas, NGO yang expert di bidang itu. Di sini (di Riau) banyak LSM yang sudah expert salah satunya Perkumpulan Scale Up yang sudah sangat expert dalam menangani konflik gitu," katanya.


Menurut Rawa, tim satgas penanganan konflik lahan bentukan Pemprov Riau tidak perlu lagi bekerja dari awal apabila melibatkan LSM dan peneliti di bidang yang sama.


Sementara dari DPRD Riau sebagai lembaga legislatif, Rawa menyebut harusnya bisa mendorong kerja Pemprov Riau dalam bentuk pembuatan kebijakan bukannya membentuk semacam tim panitia khusus (pansus) sendiri untuk bergerak menindak perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat.


Untuk diketahui, sebelumnya Gubri Edy Natar Nasution mengungkap ada banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkonflik dengan masyarakat. "Hanya saja dari luas perkebunan 1,7 juta hektar lebih tersebut, baru 145 perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi HGU atau baru 53%, dengan luas lahan 992.992,02 Ha atau baru 57%," kata Edy Natar. **Irul

Bagikan:

Komentar