Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:56 WIB

 

RIAUANTARA.CO | Pekanbaru - Pemohon informasi, Edwar Pasaribu, SH mendatangi kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Pekanbaru di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (28/03/2024).


Kedatangan Edwar Pasaribu untuk meminta dokumen parkir, sebagaimana yang tertuang dalam putusan Majelis Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor : 001/KIP-R/PS- M/I/2024 yang dibacakan di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Riau, Rabu (27/03/2024).


Salah seorang pegawai yang bekerja di PPID Kantor Walikota Pekanbaru, mengatakan sudah mengetahui adanya putusan dari Komisi Informasi tersebut.


"Saya minta kepada PPID Utama agar segera menyiapkan dokumen yang diminta dan menyerahkannya kepada saya sebagaimana putusan Majelis Komisi Informasi Provinsi Riau tanggal 27 Maret 2024 kemarin," ujar Edwar.


Kadiskominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra saat dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp menyampaikan sudah meneruskan permasalahan tersebut kembali kepada PPID Pembantu.


"Kita sudah teruskan kembali kepada PPID pembantu," tulisnya saat ditanyakan terkait kedatangan Edwar Pasaribu selaku Pemohon ke Pemko.


Saat ditanya apakah sudah menerima dan mengetahui isi putusan Komisi Informasi Provinsi Riau tersebut. "Belum sampai ke kami laporan nya," balasnya. (Raf)

Bagikan:

Komentar