Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang – Semarang | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang – Semarang

Kamis, 11 April 2024 | 20:25 WIB


RIAUANTARA.CO | PEKANBARU, – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi 

kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, pada Kamis (11/04/2024). 


Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib 

Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang 

diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan 

biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. 


Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud 

kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut 

prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera 

disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.


Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit. “Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar 

segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga 

mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” 

imbuhnya.


Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A atau ruas 

Tol Batang-Semarang. Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke 

parit sepanjang 200 meter. Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan 

belasan orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.(*)

Bagikan:

Komentar