IPHI Siap Diundang Pansus Angket Haji, Dorong Dibentuknya Kementerian Haji dan Umroh | riauantara.co
|
Menu Close Menu

IPHI Siap Diundang Pansus Angket Haji, Dorong Dibentuknya Kementerian Haji dan Umroh

Rabu, 10 Juli 2024 | 21:39 WIB


Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI), Dr. H. Erman Suparno


Riauantara.co | Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI), Dr. H. Erman Suparno, menyatakan kesiapan organisasinya untuk diundang oleh Panitia Khusus (Pansus) hak angket penyelenggaraan haji yang dibentuk oleh DPR RI. Hingga kemarin, sebanyak 35 anggota DPR RI dari 9 fraksi telah membentuk Pansus hak angket penyelenggaraan haji tahun 2024.


"IPHI siap diundang oleh Pansus haji yang akan dibentuk DPR untuk menceritakan keruwetan pelaksanaan haji tahun 2024. Jika kami diundang oleh Pansus, kami siap datang," kata Erman kepada wartawan pada Rabu, 10 Juli 2024.


Erman Suparno, yang pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari 7 Desember 2005 hingga 22 Oktober 2009, menjelaskan bahwa IPHI memiliki catatan penting mengenai pelaksanaan haji selama ini. Menurutnya, keruwetan pelaksanaan haji dari tahun ke tahun hampir sama, dan belum ada pembenahan serius dari pemerintah. Dugaan penyelewengan haji tahun 2024 harus diselidiki secara serius.


"Saya menilai mulai dari pengaturan penginapan, imarah, tenda, makan atau catering jemaah hingga transportasi harus dibenahi dalam pelaksanaannya. Catatan A sampai Z ini terkait sengkarut pelaksanaan haji kami miliki semua," ujarnya.


Selain itu, Ketua Dewan Pembina IPHI, KH Ahmad Gufron, meminta agar pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan datang membentuk Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia. Menurutnya, kementerian ini nantinya harus terpisah dari Kementerian Agama yang hanya fokus mengurusi persoalan agama di Indonesia.


"Jadi, Kementerian Haji dan Umroh ini penting dibentuk karena dalam pelaksanaannya membutuhkan penanganan yang serius," tegasnya.


IPHI berharap bahwa Pansus Angket Haji akan serius menangani dugaan penyelewengan haji tahun 2024. Dengan adanya Pansus ini, diharapkan masalah-masalah yang selama ini menghambat pelaksanaan haji dapat terungkap dan diselesaikan dengan tuntas. 


Dukungan IPHI untuk Pansus Angket Haji ini diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif dan solusi yang konstruktif demi perbaikan pelaksanaan haji di masa mendatang.

Bagikan:

Komentar