Jakarta, riauantara.co| – Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 dengan tema “Penguatan Kebijakan Kesejahteraan Pekerja Menuju Keberlanjutan Jasa Raharja”. Agenda tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu hingga Jumat, 2-4 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan peran strategis SPJR sebagai mitra dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan. “Kebersamaan ini tidak boleh dipisahkan karena kita adalah mitra, partner, sahabat, dan satu insan. Kekuatan ini menjadi lebih kuat dibanding jika kita hanya bekerja sendiri,” ujarnya.
Dengan kekuatan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa perusahaan dapat mengubah cara pelayanan dengan mudah dan cepat, termasuk dalam mengendalikan kasus kecelakaan dan mengontrol fatalitas dari lalu lintas.
“Jangan melihat semua permasalahan sebagai jalan buntu. Mungkin kita takut dan
khawatir, tapi ketakutan itu bukan hal yang buruk jika kita bisa menemukan jalan keluar
dari situ. Dari kondisi yang sulit, kita dapat membangun kolaborasi yang baik dan
akhirnya mendapatkan kepercayaan,” jelasnya.
Rivan juga mengajak seluruh anggota SPJR untuk bersama-sama menjaga energi
positif agar menjadi lebih kuat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas
pelayanan dan kinerja perusahaan. “Seberapa kuat energimu akan terlihat dari
pencapaian. Setiap manusia memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama, tetapi
yang tidak menyerahlah akan mencapai hasil terbaik. Semoga Rakernas ini
menghasilkan rekomendasi yang baik dan dapat kita kawal bersama untuk menjaga
keberlanjutan dan keharmonisan,” tambahnya.
Dalam agenda tahunan ini, juga dilakukan pembuatan perjanjian kerja bersama oleh
Kementerian Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Pembinaan Organisasi Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan, Oloan Nadeak, yang sekaligus
memberikan paparan tentang harmonisasi pekerja serta sumbangsih perusahaan
dalam perspektif hak dan kewajiban. Berbagai materi lainnya juga disampaikan, baik
internal maupun eksternal perusahaan.(*)
Komentar