Kasus Bullying di Pekanbaru Disorot, Komisi X DPR RI Dorong Langkah Strategis | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kasus Bullying di Pekanbaru Disorot, Komisi X DPR RI Dorong Langkah Strategis

Jumat, 29 November 2024 | 14:47 WIB

Pekanbaru, riauantara.co | Kasus perundungan (bullying) yang semakin marak di Pekanbaru mendapat perhatian serius dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satu faktor utama yang disoroti adalah penggunaan gadget yang berlebihan oleh anak-anak, yang menyebabkan mereka terpapar dampak negatif dari dunia maya.

Selain itu, kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak dan minimnya pemahaman tentang bahaya konten negatif di internet turut memperburuk masalah ini.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024), Ketua Rombongan Komisi X DPR RI, DR Karmila Sari, SKom, MM, mengungkapkan bahwa langkah-langkah konkret perlu segera diambil untuk mengatasi fenomena ini. 

Salah satunya adalah dengan meningkatkan pembinaan karakter sejak dini melalui program Bimbingan Konseling (BK) di sekolah, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD). DR Karmila menegaskan bahwa pendidikan karakter sejak usia dini sangat penting untuk mencegah perilaku perundungan di kalangan anak-anak.

Selain itu, Komisi X juga menekankan perlunya memberikan perlindungan lebih kepada para guru agar mereka dapat menjalankan tugas mendidik dengan baik tanpa merasa terancam. Para guru diharapkan dapat fokus mengajarkan nilai-nilai positif kepada siswa tanpa adanya rasa takut atau intimidasi.

Tidak kalah pentingnya, Komisi X mengusulkan untuk bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna membatasi akses anak-anak terhadap konten-konten negatif yang dapat diakses melalui gadget, terutama di lingkungan sekolah.

DR Karmila Sari menyampaikan bahwa koordinasi dengan Komdigi sangat penting untuk membuat aturan yang dapat mengatur penggunaan gadget di sekolah dan memastikan anak-anak tidak terpapar situs-situs yang tidak sesuai.

Komisi X juga mendorong agar kasus perundungan diselesaikan secara internal di sekolah dengan melibatkan orang tua, guru, dan pihak terkait lainnya. 

"Jika kasus tersebut sudah terlalu serius dan berpotensi membahayakan, pihak sekolah diharapkan segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib," pintah Karmila.

Harapannya, dengan langkah-langkah tersebut, angka kasus perundungan di Pekanbaru dapat ditekan dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman," tutupnya.
Bagikan:

Komentar