PEKANBARU, riauantara.co | - Diketahui, baru-baru ini ada kejadianya bentrok di Car Wash Pekanbaru, disebut-sebut itu sebagai judi online. Yang terlebih saat ini pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto, melalui pihak Kementerian Komdigi ini yang memblokir situs-situs judi online serta memburu para pelakunya.
Terkait ini, anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Hardianto mengatakan, tegaskan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunjukkan komitmen memberantas judi online. Permintaan ini yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat sedang gencar memblokir situs-situs judi online dan serta memburu para pelakunya.
"Judi online ini, memang perlu komitmen dan keseriusan bersama dari pemerintah daerah untuk memberantasnya," sebutnya kepada wartawan. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, bahwa judi online kerap
menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah dengan hal iming-iming kekayaan instan.
Belum lagi katanya, bicara soal dosa. Judi online ini sangat bahayakanya masyarakat. Ujung-ujungnya, banyak yang terlilit utang karena terus bermain, pekerjaan jadi tidak produktif, serta daya beli menurun karena uangnya habis untuk hal maksiat ini. Lebih lanjut, Hardianto menyoroti halnya potensi meningkatnya tindakan kriminal sebagai dampak dari judi online. **Irul
Komentar