![]() |
| DLHK Kota Pekanbaru terus berupaya mengatasi permasalahan tumpukan sampah di tempat penampungan sementara (TPS) dan pinggir jalan. |
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus berupaya mengatasi permasalahan tumpukan sampah di tempat penampungan sementara (TPS) dan pinggir jalan.
Salah satu langkah yang diambil adalah memperketat pengawasan terhadap angkutan sampah mandiri yang kerap membuang sampah di TPS.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama menumpuknya sampah di TPS adalah keberadaan angkutan sampah mandiri yang tidak membuang sampah langsung ke tempat pengolahan akhir (TPA) Muara Fajar.
"Jika tertangkap membuang sampah di TPS, maka kendaraan atau mobil mereka akan disita petugas," tegas Iwan, Jumat (21/2/2025).
Menurutnya, praktik ini menjadi pemicu utama meningkatnya volume sampah di beberapa TPS dan ruas jalan di Pekanbaru. Ia mencontohkan TPS di Jalan Soekarno Hatta yang pernah menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal oleh angkutan sampah mandiri dari luar Pekanbaru.
Angkutan sampah mandiri ini biasanya beroperasi pada sore hingga malam hari, sehingga sering luput dari pantauan petugas. Untuk itu, DLHK telah menurunkan tim penegakkan hukum (Gakkum) guna mengawasi dan menindak para pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap langkah ini dapat mengurangi permasalahan sampah dan meningkatkan kebersihan lingkungan di kota.
DLHK juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah dan memanfaatkan fasilitas pembuangan yang telah disediakan.
(mai/kmf)


Komentar