![]() |
| Sebanyak 119 truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada 26 hingga 27 Februari 2025. |
Pekanbaru, riauantara.co | Sebanyak 119 truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada 26 hingga 27 Februari 2025.
Razia ini dilakukan oleh PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol, bekerja sama dengan Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).
Branch Manager PT HK Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan berkendara serta menjaga infrastruktur jalan agar tetap sesuai dengan umur rencana.
Dari hasil razia selama dua hari tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran, di antaranya:
- 21 kendaraan terjaring karena over dimensi.
- 30 kendaraan melebihi kapasitas muatan (overload).
- 4 kendaraan kedapatan memiliki uji KIR yang sudah mati.
- Banyak pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Seluruh kendaraan yang melanggar dikenakan Tindakan Langsung (Tilang) oleh pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai aturan berkendara yang harus ditaati.
Jarot menegaskan bahwa operasi ODOL ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol. Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya berbahaya bagi pengendara lain, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan tol.
"Mematuhi peraturan kendaraan bermuatan yang telah ditetapkan sangat penting karena kendaraan ODOL dapat membahayakan pengendara lain dan merusak jalan. Jika dibiarkan, hal ini bisa menyebabkan kecelakaan dan memperpendek umur jalan tol," ujar Jarot.
(ia/red)


Komentar