Pekanbaru, riauantara.co – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kembali menunjukkan performa keuangannya yang semakin solid. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 28 April 2025, BRK Syariah memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp229 miliar kepada para pemegang saham. Nilai ini melonjak dibandingkan dividen tahun sebelumnya yang sebesar Rp191 miliar.
Dividen tersebut diambil dari laba bersih BRK Syariah pada tahun buku 2024 yang mencapai Rp339 miliar—naik signifikan dari laba bersih tahun 2023 sebesar Rp283 miliar. Ini menjadi sinyal positif atas pengelolaan dan strategi bisnis syariah yang terus dikembangkan oleh BRK Syariah.
RUPS yang berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan berjalan selama lebih dari delapan jam. Rapat dimulai pukul 15.00 WIB, diselingi salat magrib dan makan malam pada pukul 18.00 WIB, kemudian dilanjutkan hingga berakhir sekitar pukul 23.30 WIB.
Acara ini dihadiri oleh 21 pemegang saham dari Pemerintah Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, serta pemerintah kota/kabupaten setempat. Turut hadir pula jajaran Direksi BRK Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah, dan perwakilan pejabat dari Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam RUPS Tahunan, lima agenda utama dibahas, antara lain:
- Persetujuan laporan tahunan Perseroan tahun buku 2024
- Penetapan penggunaan laba bersih
- Penentuan remunerasi bagi pengurus dan Dewan Pengawas Syariah
- Persetujuan alokasi Dana Pembinaan Kemitraan untuk tahun 2025
- Pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris dalam penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2025
Sementara dalam RUPS Luar Biasa, dibahas beberapa agenda strategis seperti:
- Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
- Penyerahan wewenang kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham mayoritas untuk menentukan struktur kepengurusan dan Dewan Pengawas Syariah
- Persetujuan rencana penambahan modal setor tahun 2025
- Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk mencatat penambahan modal tersebut dalam akta resmi
Langkah-langkah strategis yang diambil BRK Syariah melalui RUPS dan RUPS LB ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat kinerja keuangan, tata kelola, dan daya saingnya sebagai bank syariah regional.**
Editor : Rahmat Handayani
Komentar