Pekanbaru Segarkan Kinerja Aparatur, Evaluasi Menyeluruh Kepala OPD Dimulai | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pekanbaru Segarkan Kinerja Aparatur, Evaluasi Menyeluruh Kepala OPD Dimulai

Selasa, 01 April 2025 | 08:58 WIB
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan proses evaluasi para kepala OPD sudah mulai dilakukan.
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota Pekanbaru telah memulai evaluasi terhadap para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja pejabat yang menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintahan kota.

Evaluasi ini menjadi inisiatif yang dilatarbelakangi oleh keinginan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk memastikan bahwa para pejabat mampu menjalankan tugas secara optimal.

Proses penilaian yang dimulai sejak Bulan Ramadhan kemarin ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari penilaian kinerja hingga penilaian terhadap laporan masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan proses evaluasi para kepala OPD sudah mulai dilakukan.

"Sudah berproses. Mulai dari tahapan penilaian, semuanya termasuk laporan masyarakat. Ada juga camat yang dilaporkan, ada juga beberapa kepala dinas yang disampaikan kepada kami." 

Evaluasi ini tidak hanya mengacu pada kinerja individu, namun juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk laporan masyarakat yang mencerminkan persepsi publik terhadap pelayanan yang diberikan.

Lebih lanjut, Zulhelmi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi ini, pihaknya tengah mempersiapkan izin evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan proses-proses izinnya," ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memastikan bahwa proses evaluasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk mempertahankan atau melakukan perubahan terhadap jajaran kepala OPD.

Pejabat yang terbukti mampu dan telah menunjukkan kinerja baik akan tetap dipertahankan, sedangkan evaluasi akan digunakan sebagai alat perbaikan kinerja bagi pejabat yang dinilai kurang optimal.
Bagikan:

Komentar