![]() |
Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat untuk mengisi kekosongan posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Dalam upaya tersebut, Pemprov telah mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan izin pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya tersebut.
Langkah ini menyusul jabatan Sekdaprov Riau yang saat ini hanya dijabat oleh Penjabat (Pj), menyusul pengunduran diri SF Hariyanto yang memilih maju sebagai calon Wakil Gubernur Riau dalam Pilkada Serentak 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, membenarkan hal tersebut.
"Kami telah menerima arahan langsung dari Bapak Gubernur untuk segera memproses pengisian jabatan Sekdaprov secara definitif," katanya.
Zulkifli menuturkan bahwa seluruh dokumen administrasi telah disiapkan untuk mendukung proses seleksi ini.
"Permohonan izin pelaksanaan seleksi sudah diajukan secara resmi ke BKN dan Kemendagri," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa dari sisi teknis, BKN bertanggung jawab memberikan rekomendasi, sementara untuk aspek kebijakan, persetujuan dari Kemendagri menjadi syarat mutlak.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah yang masa jabatannya belum genap enam bulan wajib memperoleh izin dari Kemendagri sebelum membuka seleksi jabatan. Surat permohonan tersebut sudah kami kirimkan ke dua instansi terkait," terang Zulkifli.
Dirinya pun optimis bahwa seluruh proses akan berjalan lancar dan izin yang diperlukan segera diterbitkan.
"Jika seluruh berkas telah lengkap, proses penerbitan izin biasanya memakan waktu antara lima hingga tujuh hari kerja. Namun dalam beberapa kasus bisa lebih cepat, bahkan hanya tiga hari, tergantung pada banyaknya permohonan yang masuk serta proses telaah dokumen oleh pihak terkait," tutupnya.
(red/kmo)
Komentar