80 Truk ODOL Ditindak di Pekanbaru, Polda Riau Gencarkan Razia Gabungan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

80 Truk ODOL Ditindak di Pekanbaru, Polda Riau Gencarkan Razia Gabungan

Senin, 19 Mei 2025 | 09:50 WIB
razia gabungan yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait di ruas jalan padat Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, riauantara.co | Sedikitnya 80 truk Over Dimension Over Loading (ODOL) ditindak dalam razia gabungan yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait di ruas jalan padat Kota Pekanbaru, mulai dari Jalan S.M. Amin hingga Jalan HR Soebrantas.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan yang ditilang terbukti melanggar aturan muatan dan dimensi kendaraan.

"Hasil penindakan razia gabungan yang kita lakukan yakni tilang manual terhadap 80 truk ODOL," jelas Kombes Taufiq.

Rinciannya, 55 truk ditindak oleh Ditlantas Polda Riau, 13 unit oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan 12 truk lainnya oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta melakukan uji fisik, seperti kondisi rem, ban, lampu, dan beban angkut truk.

Tak hanya itu, razia juga menyasar truk-truk besar yang melanggar jam operasional dan masih nekat melintas di jalan-jalan utama kota. 

"Kendaraan-kendaraan berat ini tidak hanya melanggar ketentuan muatan, tetapi juga beroperasi di luar jam yang ditentukan. Ini menyebabkan kemacetan, terutama di Jalan Soebrantas yang merupakan jalur sibuk aktivitas masyarakat," tegas Taufiq.

Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen kuat aparat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Pekanbaru.

"Penegakan hukum terhadap ODOL dan pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran jam operasional, adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan jalan yang aman dan lancar bagi semua pengguna," tandasnya.

(rd/kmo)
Bagikan:

Komentar