Antusiasme Warga Riau Tinggi, Ribuan Kendaraan Ikut Program Pemutihan Pajak di Hari Pertama | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Antusiasme Warga Riau Tinggi, Ribuan Kendaraan Ikut Program Pemutihan Pajak di Hari Pertama

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:27 WIB

Pekanbaru, riauantara.co | Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2025 langsung disambut antusias oleh masyarakat. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (19/5), tercatat sebanyak 2.240 unit kendaraan baik roda dua maupun empat telah memanfaatkan fasilitas ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarevita, menyampaikan bahwa kendaraan yang mengikuti program ini tersebar merata di seluruh wilayah Riau.

"Hari pertama berjalan lancar. Total ada 2.240 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan ini," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,39 miliar lebih. Evarevita pun mengajak masyarakat untuk segera mengikuti program ini tanpa menunda, agar terhindar dari antrean panjang ke depannya.

"Semakin cepat dimanfaatkan, semakin baik. Jangan menunggu sampai hari-hari terakhir," tambahnya.

Program pemutihan pajak ini memberikan berbagai insentif yang menguntungkan. Di antaranya, pembebasan denda keterlambatan dan pengurangan pokok pajak yang tertunggak. Bagi wajib pajak yang menunggak lebih dari dua tahun, cukup melunasi pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

Insentif juga berlaku untuk semua jenis kendaraan baik milik pribadi, dinas, maupun angkutan umum yang terdaftar dengan pelat nomor BM di Riau. Bahkan kendaraan dari luar daerah yang ingin mutasi ke Riau juga mendapat potongan pokok pajak sebesar 50 persen di tahun pertama.

Tak hanya itu, Pemprov Riau turut memberikan penghargaan kepada warga yang taat pajak. Masyarakat yang selalu membayar pajak tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut, berhak atas potongan pajak 10 persen. Untuk mendapatkan insentif ini, cukup mengajukan permohonan paling lambat sebulan sebelum jatuh tempo.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar