![]() |
Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan menyatakan kekecewaannya terhadap perwakilan PT Gandahera yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kecamatan Ukui dan Kerumutan, Selasa (6/5/2025). |
Pelalawan, riauantara.co | Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan menyatakan kekecewaannya terhadap perwakilan PT Gandahera yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kecamatan Ukui dan Kerumutan, Selasa (6/5/2025). Pasalnya, pihak perusahaan dinilai tidak memiliki kapasitas mengambil keputusan atas sejumlah tuntutan masyarakat.
Rapat tersebut digelar untuk membahas sejumlah persoalan penting, di antaranya terkait perizinan perusahaan, program beasiswa bagi masyarakat sekitar, serta realisasi kewajiban alokasi 20 persen lahan untuk masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.
Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Tarmizi, menegaskan bahwa lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Gandahera yang luasnya mencapai sekitar 6.430 hektare berada di wilayah Kelurahan Ukui 2, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab atas hak-hak masyarakat sekitar.
"Betul, kita telah memanggil pihak PT Gandahera dalam agenda RDP untuk membahas persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Sayangnya, perwakilan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan dan tidak membawa dokumen yang valid," ungkap Tarmizi.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap PT Gandahera bersama sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Perizinan, dan instansi lain guna menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Carles, menyampaikan kekecewaannya secara tegas terhadap sikap perwakilan perusahaan. Ia menyebut bahwa data yang disampaikan perusahaan dalam RDP tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Untuk rapat berikutnya, kami minta yang hadir dari PT Gandahera adalah perwakilan yang memiliki wewenang mengambil keputusan dan membawa data yang benar-benar valid," tegas Carles.
Ia berharap pada pertemuan selanjutnya, seluruh tuntutan masyarakat bisa direspons dengan baik oleh perusahaan. Menurutnya, jika keluhan masyarakat masih muncul setelah rapat lanjutan, itu menunjukkan bahwa PT Gandahera tidak memiliki komitmen dalam menyelesaikan permasalahan.
"Kalau sampai terjadi lagi tuntutan dari masyarakat, itu artinya PT Gandahera tidak berkomitmen. Kami ingin persoalan ini segera tuntas," tutupnya.
(zul/rd)
Komentar