![]() |
Kendaraan yang parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, terjaring razia. |
Pekanbaru, riauantara.co | Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, pada Jumat (23/5). Operasi ini digelar menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan dan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, para pelanggar langsung ditilang di lokasi tanpa ampun.
"Kami tidak memberikan toleransi bagi pelanggaran ini. Setiap kendaraan yang kedapatan parkir liar langsung kami tindak," tegas Lagomo.
Ia menuturkan, sebelumnya pihak kepolisian telah berulang kali mengimbau agar pengendara tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di area tersebut. Namun karena imbauan tidak digubris, akhirnya langkah penertiban secara tegas pun dilakukan.
Tidak hanya memberikan sanksi, petugas juga mengedukasi para pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, khususnya di sekitar rumah sakit yang menjadi titik vital lalu lintas.
"Parkir sembarangan di depan rumah sakit membuat jalan menyempit dan menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan," jelas Lagomo.
Menurutnya, jalur ini merupakan salah satu ruas jalan paling padat di Pekanbaru. Oleh karena itu, parkir sembarangan sangat membahayakan pengendara lain dan mengganggu kelancaran akses darurat menuju rumah sakit.
Untuk mencegah pelanggaran serupa terulang, pihak RSUD Arifin Achmad diminta untuk lebih proaktif dalam mengingatkan pengunjung agar tidak memarkirkan kendaraannya di area terlarang.
"Area tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan pasien dalam kondisi darurat, dan itu pun hanya sementara," pungkas Lagomo.
(kmo/rd)
Komentar