Pekanbaru, riauantara.co | Dalam semangat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan, Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau, Zulfahrianto, SE, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, pada Senin (19/5/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni formal, tetapi menjadi langkah nyata membangun sinergitas strategis antara pemerintah desa dan institusi hukum, khususnya dalam aspek pembinaan dan pengawasan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen APDESI untuk mendorong pemerintahan desa yang transparan, patuh hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulfahrianto.
Ia menegaskan, penguatan hubungan kelembagaan ini menjadi penting dalam rangka menciptakan sistem pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Sementara itu, Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, menyambut baik inisiatif APDESI Riau. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran sentral tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga sebagai mitra edukatif bagi pemerintah desa.
“Kami siap bersinergi dengan APDESI. Pendekatan preventif dan edukatif lebih kami kedepankan. Para kepala desa harus memahami regulasi dengan benar, dan jangan sungkan untuk berkonsultasi hukum sejak awal,” tegasnya.
Lebih jauh, Akmal juga menyampaikan rencana memperkuat peran Kejaksaan di tingkat kabupaten melalui kolaborasi aktif dengan Kejaksaan Negeri. Tujuannya, untuk mendampingi dan membina kepala desa secara lebih dekat, bukan hanya sebagai aparat hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pembimbing masyarakat desa.
“Kejari di setiap kabupaten akan kami dorong aktif berkomunikasi dengan para kepala desa. Sinergi ini akan menjadi jembatan dalam membangun tata kelola desa yang kokoh,” tambahnya.
Komentar