![]() |
Pemerintah Kabupaten Siak mulai menyelesaikan tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp327 miliar. |
Siak, riauantara.co | Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp327 miliar. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap melalui anggaran tahun 2025, sebagai upaya meringankan beban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak.
Penjabat Sekretaris Daerah Siak, Fauzi Asni, mengungkapkan bahwa pada Mei 2025 ini Pemkab Siak telah mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk memulai proses pelunasan tunggakan tersebut.
"Yang sudah dibayar sekitar Rp40 miliar. Kita tetap menunggu masuknya dana agar pembayaran bisa berjalan berangsur sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Fauzi.
Dalam upaya mempercepat proses penyelesaian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengimbau seluruh OPD yang terkena tunda bayar agar segera melengkapi laporan dan menginput data keuangan mereka. Data tersebut nantinya akan direview oleh Inspektorat untuk memastikan akurasi dan transparansi anggaran.
Sementara itu, DPRD Siak menegaskan komitmen mereka untuk mengawal proses pembayaran tunda bayar ini hingga tuntas. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menyatakan dukungannya dan meminta pemerintah daerah segera menyalurkan anggaran kepada OPD yang terdampak.
"Setelah rapat kemarin, Pemkab Siak mulai menyelesaikan tunda bayar secara bertahap. BKAD Siak baru menyerahkan data pembayaran sebesar Rp43 miliar," kata Sujarwo.
Dari jumlah tunggakan awal Rp327 miliar, kini tersisa sekitar Rp287 miliar yang masih harus diselesaikan. Sujarwo menambahkan bahwa sembilan OPD telah menerima pembayaran, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum Tarukim, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Pemerintah Kecamatan Kandis.
Komentar