Tragis, Anggota Polres Siak Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan Lintas Pelalawan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tragis, Anggota Polres Siak Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan Lintas Pelalawan

Rabu, 28 Mei 2025 | 10:36 WIB
Seorang anggota Polres Siak, Bripda Indra Mada Christian (22), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah truk yang sedang parkir di tepi jalan.
Pelalawan, riauantara.co | Sebuah kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang anggota Polres Siak, Bripda Indra Mada Christian (22), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah truk yang sedang parkir di tepi jalan.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, menyampaikan bahwa sopir truk bernama Guntur Gurning (48) telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam insiden tersebut.

"Pengemudi truk sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Enggar.

Enggar menyoroti kebiasaan buruk sejumlah sopir truk yang kerap memarkirkan kendaraannya di bahu jalan tanpa memasang tanda peringatan, terutama di malam hari. Hal ini, katanya, menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Parkir sembarangan tanpa rambu atau lampu peringatan sangat membahayakan pengendara lain, apalagi jika terjadi di malam hari," tegasnya.

Meskipun patroli rutin terus dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Pelalawan di titik-titik rawan, selama ini pendekatan yang digunakan masih bersifat imbauan. Namun, melihat tingginya risiko dan korban jiwa, pihaknya mulai mempertimbangkan langkah hukum yang lebih tegas.

"Selama ini kami hanya memberi teguran langsung di lapangan. Ke depan, penindakan bisa saja kami lakukan secara hukum agar memberi efek jera," lanjut Enggar.

Kecelakaan yang merenggut nyawa Bripda Indra ini menambah daftar panjang tragedi akibat truk parkir sembarangan di jalur lintas. 

Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang, tepatnya di KM 17 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada April lalu. Saat itu, seorang pengendara motor juga tewas di tempat setelah menabrak truk parkir.

Sebagai langkah pencegahan, Enggar kembali mengingatkan seluruh pengemudi kendaraan berat agar tidak sembarangan berhenti di bahu jalan. Bila terpaksa, mereka diwajibkan memasang rambu atau lampu peringatan, terutama saat malam hari.

(kmo/ia)
Bagikan:

Komentar