![]()  | 
| Bupati Siak, Afni Zulkifli, menginstruksikan seluruh OPD agar menyiagakan operator pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Siak Siaga 112 selama 24 jam. | 
Siak, riauantara.co | Untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal kapan pun dibutuhkan, Bupati Siak, Afni Zulkifli, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyiagakan operator khusus yang siap menerima pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Siak Siaga 112 selama 24 jam penuh.
"Saya minta setiap kepala OPD menyiapkan operator call center untuk menerima laporan warga. Laporan ringan harus tetap ditanggapi, sementara kasus darurat harus segera ditindaklanjuti," tegas Afni dalam arahannya.
Layanan Siak Siaga 112 sendiri telah diluncurkan sejak tahun 2019 dan berfungsi sebagai pusat tanggap darurat untuk berbagai kejadian, mulai dari kebakaran hutan, kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga, gangguan kejiwaan, dan bencana alam.
Namun, Bupati Afni menyayangkan masih rendahnya pemanfaatan layanan ini akibat kurangnya sosialisasi di tengah masyarakat. Hal ini bahkan memicu banyaknya panggilan iseng yang masuk, menurut laporan yang ia terima dari staf layanan 112.
Dalam rapat penyusunan RKPD Perubahan Kabupaten Siak tahun 2026, Afni kembali menekankan pentingnya mengoptimalkan peran layanan ini di bawah kendali Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Diskominfo Siak, Romy Lesmana, menyatakan pihaknya segera mengambil langkah tindak lanjut.
"Kami akan segera menyurati setiap OPD untuk meminta nomor telepon atau WhatsApp yang benar-benar aktif, sehingga pengaduan masyarakat bisa langsung kami proses dan koordinasikan dengan OPD terkait," jelasnya.
(kmo/rd)


Komentar