![]() |
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim terkait telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma periode 11–17 Juni 2025. |
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim terkait telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma periode 11–17 Juni 2025. Penetapan harga kali ini menggunakan acuan baru dari hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang telah disepakati bersama.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa penurunan harga tertinggi tercatat pada kelompok tanaman sawit berumur 9 tahun, yakni sebesar Rp 115,30 per kilogram atau sekitar 3,36 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Dengan demikian, harga TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp 3.311,98 per kilogram.
"Harga cangkang untuk periode satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 18,62 per kilogram. Sementara itu, indeks K yang digunakan adalah 93,05 persen untuk satu bulan ke depan," jelas Syahrial.
Ia menambahkan, harga jual minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan sebesar Rp 61,76, namun harga kernel justru turun signifikan, yakni Rp 2.716,12 dibandingkan minggu sebelumnya.
Menanggapi beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan, Syahrial menjelaskan bahwa sesuai dengan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN. Adapun harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat Rp 13.361,25, dan kernel sebesar Rp 11.160,50.
Penurunan harga TBS pekan ini, menurutnya, lebih disebabkan oleh merosotnya harga kernel. Namun, ia menegaskan bahwa proses penetapan harga terus diperbaiki agar sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Perbaikan tata kelola penetapan harga ini merupakan wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan, yang juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Harapannya, langkah ini akan berdampak positif terhadap pendapatan petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," tutupnya.
(kmo/cr)
Komentar