![]() |
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, berharap LPS di Kota Pekanbaru membawa dampak positif. |
Pekanbaru, riauantara.co | Keberadaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Kota Pekanbaru dinilai membawa dampak positif, tak hanya dalam menertibkan pengelolaan sampah rumah tangga, tetapi juga dalam membuka peluang kerja dan menambah pendapatan daerah.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebutkan bahwa selama ini banyak pengangkut sampah yang beroperasi secara mandiri dan tidak terdaftar resmi. Akibatnya, kutipan iuran sampah dari warga tidak tercatat dan tidak berkontribusi ke kas daerah.
"LPS ini hadir agar sistem pengelolaan sampah tertib dan transparan. Mereka juga yang akan membayar retribusi resmi ke Pemko," katanya.
Selain itu, Reza menilai, kehadiran LPS juga menciptakan lapangan kerja baru di tingkat kelurahan.
"Dengan sistem ini, warga bisa terlibat sebagai petugas kebersihan di bawah naungan LPS. Ini membuka peluang kerja dan sekaligus membantu lingkungan tetap bersih," ujarnya.
DLHK memastikan bahwa keberadaan LPS sudah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Peraturan Wali Kota (Perwako), Peraturan Daerah (Perda), hingga Permendagri Nomor 33 Tahun 2010 tentang tugas pokok dan fungsi LPS.
Reza juga menegaskan bahwa seluruh iuran yang dipungut akan dikelola secara transparan dan tidak memberatkan masyarakat.
(kmo/rd)
Komentar