Pemko Pekanbaru Siap Gratiskan Sekolah Swasta, Wali Kota Dukung Penuh Putusan MK | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemko Pekanbaru Siap Gratiskan Sekolah Swasta, Wali Kota Dukung Penuh Putusan MK

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:29 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut hangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU‑XXII/2024.
Pekanbaru, riauantara.co | Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut hangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU‑XXII/2024 yang menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan MK tersebut memperkuat hak setiap anak untuk mengakses pendidikan gratis di tingkat dasar, tanpa terkecuali. Tak hanya sekolah negeri, lembaga pendidikan dasar swasta pun turut masuk dalam cakupan kebijakan ini, terutama bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

"Sejak awal saya menjabat, saya sudah instruksikan Dinas Pendidikan agar tidak ada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah," ujar Agung dengan tegas.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah lebih dulu menyusun skema bantuan pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

Bantuan ini akan menanggung biaya pendidikan siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta jika tidak mendapat tempat di sekolah negeri. Anggarannya bahkan telah dialokasikan dalam APBD Kota Pekanbaru.

Agung menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah beban, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak.

"Kalau pusat menetapkan pembiayaan dari anggaran daerah, kami siap. Ini bagian dari komitmen kami dalam meringankan beban masyarakat sekaligus menyukseskan program nasional," tegasnya.

Terkait teknis pelaksanaannya, Agung menyebut masih menunggu arahan dan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, DPR, serta Presiden. Meski demikian, Pemko Pekanbaru sudah lebih dulu mengambil langkah kesiapan anggaran serta menyusun strategi pelaksanaannya.

Ia berharap, seluruh sekolah dasar hingga menengah pertama di Pekanbaru, baik negeri maupun swasta, dapat sepenuhnya digratiskan demi mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak-anak kota ini.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar