Pekanbaru, riauantara.co | Untuk mempererat kolaborasi lintas lembaga, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Johan Manurung, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, melangsungkan kunjungan koordinatif ke Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, pada Rabu (25/6/2025).
Pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Riau tersebut menjadi ajang diskusi strategis dalam memperkuat kemitraan antara Kanwil Kemenkumham Riau dan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya di bidang pembinaan hukum dan penyelarasan regulasi daerah.
Isu-isu utama yang dibahas mencakup pentingnya kolaborasi dalam menciptakan sistem hukum yang inklusif, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mendorong regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Johan Manurung mengungkapkan apresiasinya atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia menekankan bahwa kemitraan yang kuat merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola hukum yang efisien dan berpihak pada masyarakat.
"Kami sangat menghargai kerja sama yang telah terbina dengan Pemprov Riau. Kolaborasi yang kokoh menjadi kunci dalam mewujudkan sistem hukum yang berdampak langsung dan menyentuh kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi urgensi keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam setiap proses pembentukan dan pembinaan regulasi agar kebijakan hukum benar-benar menjawab tantangan lokal.
Merespons hal tersebut, Penjabat Sekda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung upaya-upaya pembinaan hukum yang inklusif dan konstruktif.
"Penguatan sinergi ini sangat kami apresiasi. Hukum yang dibina dengan baik akan memperkuat roda pemerintahan, dan regulasi yang selaras menjadi dasar bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan," ungkapnya.
(kmo/cr)
Komentar