Polda Riau Bongkar Sindikat Judi Online Bertaraf Nasional, Omzet Tembus Rp3,6 Miliar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polda Riau Bongkar Sindikat Judi Online Bertaraf Nasional, Omzet Tembus Rp3,6 Miliar

Kamis, 26 Juni 2025 | 06:32 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik judi online.
Pekanbaru, riauantara.co | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik judi online berskala besar yang bermodus permainan Higgs Domino Island. Omzet sindikat ini mencapai angka fantastis Rp3,6 miliar, dengan jaringan operasional yang rapi dan terorganisir.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, saat memimpin ekspose kasus di lokasi penggerebekan pertama di sebuah kompleks ruko di Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru, Rabu (25/6/2025).

"Kasus ini terungkap berkat kerja keras tim Subdit Siber Ditreskrimsus dan partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi penting," ujar Wakapolda.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 19 Juni 2025, penyelidikan mengarah pada dua lokasi utama, ruko di Jalan Imam Munandar dan sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki. Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan 12 orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa otak di balik sindikat ini adalah Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, pemilik modal dan penyandang dana utama.

"Ko Jo baru saja kembali dari Malaysia dan langsung kami amankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 21 Juni 2025," kata Kombes Ade.

(kmo/cr)
Bagikan:

Komentar