![]() |
Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendeklarasikan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam rutan. |
Inhu, riauantara.co | Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendeklarasikan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam rutan.
Deklarasi ini dilaksanakan dalam apel pagi yang digelar di lapangan Rutan Rengat, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Ridar Firdaus Ginting, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Pengawasan Internal II Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penggeledahan blok hunian secara aman, efektif, dan sesuai prosedur.
Dalam sambutannya, Ridar menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya formalitas, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran pemasyarakatan.
"Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral kita semua untuk menjaga marwah institusi, serta memastikan rutan ini bebas dari narkoba dan alat komunikasi ilegal," tegas Ridar Firdaus Ginting.
Sebagai simbol keseriusan, seluruh pegawai menandatangani komitmen bersama dan membacakannya secara serentak. Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil razia kamar hunian dari Januari hingga Mei 2025, yang terdiri dari sejumlah ponsel, charger, dan barang terlarang lainnya.
Deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan internal dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Lebih dari itu, kegiatan ini mencerminkan komitmen sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM RI untuk menutup ruang gerak penyalahgunaan narkoba dan alat komunikasi ilegal di lembaga pemasyarakatan.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Rutan Rengat serius dalam melakukan pembersihan internal. Ini bagian dari upaya berkelanjutan agar kami benar-benar bersih dari praktik menyimpang," tambah Ridar.
(rd/kmo)
Komentar