Finalisasi RPJMD Dumai 2025–2029: DPRD dan Pemko Tuntaskan Tahap Strategis Menuju Pembangunan 5 Tahun ke Depan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Finalisasi RPJMD Dumai 2025–2029: DPRD dan Pemko Tuntaskan Tahap Strategis Menuju Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:11 WIB

Dumai, riauantara.co | Langkah penting menuju masa depan Kota Dumai akhirnya memasuki tahap final. Pansus RPJMD DPRD Kota Dumai resmi menggelar rapat finalisasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Senin (28/07/2025), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Lantai I, Gedung DPRD Dumai.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Gusri Effendy, didampingi Pimpinan DPRD, Agus Miswandi, S.A.B., serta dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS.

Hadir pula seluruh anggota Pansus RPJMD yang terdiri dari para legislator lintas fraksi, seperti:

Junjung Mangatas, A.Md.
Muhammad Dochlas Manurung, S.H.
Sutrisno
Hj. Jufrida, S.E.
Sudiran, S.T.
Parluhutan Harianja
H. Yuhandri, S.P.
Antonius Nainggolan
Rendy Firdaus, S.H.
Ismun
H. Salman, S.Sos.
Rudi Hartono, S.Psi.
Khoirunnas, S.HI.
Idris

Tak ketinggalan, Kepala Bappeda Kota Dumai dan tim penyusun RPJMD juga turut serta dalam proses finalisasi ini.

Rapat ini menandai tahap akhir dari proses pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai. Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Finalisasi oleh Ketua Pansus, Ketua DPRD, dan Wali Kota Dumai.

Penandatanganan ini menjadi simbol kuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meletakkan dasar hukum yang kokoh bagi pembangunan jangka menengah di Kota Dumai.

Setelah difinalisasi, dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 akan segera diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Nantinya, Perda ini akan menjadi rujukan utama bagi pelaksanaan pembangunan Kota Dumai dalam lima tahun ke depan—dengan pendekatan yang efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bagikan:

Komentar