Rohul, riauantara.co | Perbaikan besar-besaran terhadap Jembatan Sungai Rokan yang berada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini memasuki tahap penting. Untuk mendukung kelancaran proses pengecoran tiang, jembatan ini ditutup total bagi seluruh jenis kendaraan, termasuk sepeda motor yang sebelumnya masih diperbolehkan melintas.
Penutupan tersebut merupakan bagian dari proyek penanganan kemiringan struktur jembatan oleh Dinas PUPRPKP Provinsi Riau, yang saat ini tengah dikerjakan oleh pihak kontraktor. Sebelumnya, sejak awal Mei 2025, jembatan ini sudah tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat ke atas akibat pergeseran pilar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Rohul, Minarli Ismail, menyampaikan bahwa pengendara sepeda motor kini dialihkan ke jalur alternatif melalui Jembatan Gantung di Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto. Jalur tersebut mencakup rute Simpang Siabu (Ujung Batu) – Lubuk Bendahara – Lubuk Bendahara Timur – hingga Simpang Pematang Tebih.
"Penutupan total jembatan dimulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB setiap harinya, sesuai permintaan kontraktor demi kelancaran proses pengecoran. Selama jam tersebut, semua kendaraan wajib menggunakan jalur alternatif yang sudah kami siapkan," ungkap Minarli pada Sabtu.
Dishub Rohul juga telah melakukan sosialisasi dengan memasang baliho dan rambu-rambu informasi di berbagai titik strategis, termasuk sekitar jembatan dan pusat keramaian di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu.
Minarli menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan sangat penting untuk mendukung pengerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, petugas Dishub juga telah ditempatkan di jalur alternatif untuk membantu kelancaran lalu lintas masyarakat," tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor dan kendaraan kecil, agar mengikuti arahan petugas serta bersabar selama pengalihan arus berlangsung.
"Kami juga mengingatkan agar pengendara tidak memacu kendaraan terlalu kencang di jalur alternatif karena melewati wilayah pemukiman padat dan banyak anak-anak yang bermain di sekitar jalan. Kecepatan maksimal yang dianjurkan hanya 40 km/jam demi keselamatan bersama," tutup Minarli.
(kmo/cr)
Komentar