![]() |
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengusulkan pengisian 38 posisi jabatan tinggi pratama. |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Persetujuan ini tertuang dalam surat resmi Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA, yang dikeluarkan pada 26 Juni 2025.
Persetujuan tersebut merupakan respons atas surat permohonan dari Wali Kota Pekanbaru, yang sebelumnya diajukan pada 24 Juni 2025 melalui surat Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025, terkait permintaan rekomendasi untuk pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama tahun 2025.
Dalam surat itu, Wali Kota Agung Nugroho mengusulkan pengisian 38 posisi jabatan tinggi pratama. Kemendagri menilai permohonan tersebut telah memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku, di antaranya mengacu pada Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 110 PP Nomor 11 Tahun 2017, dan Pasal 3 Perpres Nomor 92 Tahun 2024.
"Benar, usulan untuk seleksi jabatan tinggi pratama dari Pemko sudah disetujui oleh Kemendagri," ujar Wali Kota Agung Nugroho.
Melalui persetujuan ini, Kemendagri mengingatkan agar pelaksanaan seleksi dilakukan secara terbuka dengan menjunjung tinggi asas transparansi, objektivitas, dan kompetensi. Tujuannya adalah memberi kesempatan yang adil bagi seluruh ASN yang memenuhi kualifikasi.
Kemendagri juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemko Pekanbaru dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), baik sebelum maupun setelah proses seleksi dilakukan.
Secara khusus, jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris DPRD, serta Kepala Satpol PP harus melalui tahapan seleksi yang lebih ketat dan sesuai prosedur teknis yang berlaku.
Tak hanya itu, Gubernur Riau juga diminta berperan aktif dalam melakukan pembinaan, sekaligus bertanggung jawab menyampaikan laporan akhir hasil seleksi kepada Menteri Dalam Negeri.
Ini daftar Jabatan yang Dibuka dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemko Pekanbaru:
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kepala Badan Pendapatan Daerah
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala BKPSDM
- Kepala Dinas PUPR
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
- Sekretaris DPRD
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Satpol PP
- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
- Kepala Dinas Koperasi, UKM
- Kepala BPBD
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(kf/kmo)
Komentar