LPS Mulai Angkut Sampah di 83 Kelurahan, DLHK Pekanbaru Siap Evaluasi Kinerja | riauantara.co
|
Menu Close Menu

LPS Mulai Angkut Sampah di 83 Kelurahan, DLHK Pekanbaru Siap Evaluasi Kinerja

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:11 WIB
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Pekanbaru, riauantara.co | Sejak awal Juli 2025, armada milik Lembaga Pengelola Sampah (LPS) resmi mulai beroperasi di Kota Pekanbaru. Layanan ini mencakup pengangkutan sampah dari lingkungan pemukiman di 83 kelurahan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja LPS setelah satu bulan berjalan. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif dan sesuai harapan.

"Kami akan lakukan pemantauan setelah satu bulan beroperasi, untuk melihat bagaimana kinerja masing-masing LPS di lapangan," ujar Reza.

Ia menambahkan bahwa setiap LPS dikelola secara mandiri oleh pengelolanya, dan harus menjalin kesepakatan dengan warga di wilayah operasinya. Kesepakatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan nominal iuran, tetapi juga menyangkut jadwal pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi armada sampah mandiri yang beroperasi secara ilegal. Saat ini, hanya LPS yang diakui dan diperbolehkan beroperasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Reza mengingatkan bahwa sampah yang dikumpulkan dari lingkungan warga tidak boleh ditumpuk sembarangan, apalagi di pinggir jalan. Semua armada LPS wajib membuang sampah ke lokasi trans depo yang telah ditentukan, seperti di Jalan Harapan Jaya, Jalan Air Hitam, dan Palas.

(kmo/ra)
Bagikan:

Komentar