Pemprov Riau Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Soroti Kinerja PAD, BUMD, dan Penanggulangan Kemiskinan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemprov Riau Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Soroti Kinerja PAD, BUMD, dan Penanggulangan Kemiskinan

Selasa, 08 Juli 2025 | 07:31 WIB
Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam rapat paripurna DPRD Riau yang digelar pada Senin (7/7/2025).
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam rapat paripurna DPRD Riau yang digelar pada Senin (7/7/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Kaderismanto.

Gubernur Wahid menekankan bahwa Pemprov Riau memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan performa pendapatan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi berkala, penguatan sinergi dengan pemerintah pusat, serta dorongan inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita akan terus menggenjot potensi PAD dengan pendekatan strategis dan kolaboratif. Inovasi dari OPD dan BUMD menjadi elemen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah," tegas Wahid dalam rapat tersebut.

Gubernur Wahid juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat tujuh BUMD aktif, selain dua penyertaan modal pada pihak ketiga. Terkait penurunan kontribusi dividen BUMD, Wahid menyebut hal itu disebabkan oleh pengalihan sebagian laba untuk investasi jangka panjang serta penyesuaian terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku.

Meski dividen menurun, BUMD tetap menjalankan fungsi strategisnya sebagai penyedia layanan publik, mencakup sektor pangan, air bersih, dan pembiayaan.

"BUMD tidak semata mengejar profit, tetapi juga menjaga keberlanjutan layanan dasar yang sangat vital bagi masyarakat," imbuh Wahid.

Terkait kondisi sosial ekonomi, Pemprov Riau mencatat adanya penurunan angka kemiskinan dari 6,68% pada 2023 menjadi 6,36% di tahun 2024. Meski demikian, Pemprov menyadari bahwa upaya pengentasan kemiskinan masih menghadapi berbagai tantangan teknis dan kebijakan.

Sebagai bentuk pembenahan data dan sasaran program, mulai tahun 2025, Pemprov akan mengadopsi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pemutakhiran data warga kurang mampu secara lebih presisi.

Dari sisi pengelolaan aset, Pemprov telah menerapkan sistem electronic-Barang Milik Daerah (e-BMD) sebagai tindak lanjut dari Permendagri No. 47 Tahun 2021. Sistem ini diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola barang milik daerah.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar, Demokrat, dan NasDem, Wahid menyatakan bahwa laporan keuangan 2024 telah disusun secara wajar meskipun masih menyisakan beberapa pengecualian.

"Kami menghargai kritik konstruktif dari DPRD dan akan menindaklanjuti setiap catatan secara bertahap demi penguatan kualitas tata kelola keuangan daerah," katanya.

Wahid juga menggarisbawahi bahwa tahun 2024 merupakan tahun pertama penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang membawa dampak signifikan terhadap struktur pendapatan daerah, termasuk perubahan nomenklatur pajak dan retribusi.

Meski menghadapi transisi regulasi, PAD tahun 2024 berhasil mencapai Rp5,4 triliun atau 57,18% dari total pendapatan daerah, melampaui pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp4 triliun (42,72%). Capaian ini disebut sebagai indikator positif terhadap kinerja fiskal daerah.

"Pencapaian ini akan menjadi motivasi kami untuk terus mengoptimalkan potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang legal dan berkelanjutan," tegasnya.

Menutup pernyataannya, Gubernur Wahid menyampaikan bahwa secara fisik, pelaksanaan belanja daerah sudah berjalan sesuai perencanaan, meskipun terdapat sejumlah keterlambatan pembayaran akibat belum optimalnya realisasi PAD dan transfer pusat.

"Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh dan akan terus melakukan pembenahan agar ke depan, pelayanan publik dapat dilaksanakan lebih efektif dan tepat waktu," pungkas Wahid.

(rd/kmo)
Bagikan:

Komentar