Satgas PKH Pastikan TNTN Tetap Jadi Kawasan Konservasi, Hoaks Soal PT Agrinas Dibantah Tegas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Satgas PKH Pastikan TNTN Tetap Jadi Kawasan Konservasi, Hoaks Soal PT Agrinas Dibantah Tegas

Senin, 14 Juli 2025 | 22:44 WIB
Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Mayor Jenderal TNI Dodi Triwinarto.
Pelalawan, riauantara.co | Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Mayor Jenderal TNI Dodi Triwinarto, menegaskan bahwa seluruh wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) akan dikembalikan sepenuhnya sebagai kawasan hutan konservasi. TNTN, kata dia, adalah rumah bagi gajah Sumatera dan berbagai satwa liar lainnya, dan tidak akan diubah fungsi ataupun dialihkan pengelolaannya.

Dalam keterangannya, Senin (14/7/2025), Mayjen Dodi juga membantah keras kabar yang menyebutkan bahwa TNTN akan dikelola oleh PT Agrinas. 

"Itu murni hoaks yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui media sosial dan portal daring," tegasnya.

Ia mengingatkan, penyebaran informasi palsu yang menimbulkan keresahan masyarakat dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jangan main-main dengan kabar bohong. Jika terbukti menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan, pelakunya bisa diproses hukum," katanya.

Mayjen Dodi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan fungsi asli hutan di TNTN. Lahan-lahan yang selama ini telah dirambah dan ditanami sawit secara ilegal akan ditertibkan. 

"Perkebunan sawit ilegal akan kami musnahkan, dan kawasan itu akan direhabilitasi dengan tanaman hutan asli," ujar Dodi.

Program pemulihan ini akan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Upaya ini dilakukan untuk mempercepat restorasi fungsi hutan sebagai wilayah lindung dan kawasan penyangga ekosistem.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami serius. Tidak hanya sawit akan dibersihkan, tetapi kawasan ini akan direvitalisasi agar menjadi hutan yang berfungsi sebagaimana mestinya," jelasnya lagi.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan melindungi kelestarian lingkungan serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan TNTN.

"Kami ingin generasi mendatang masih bisa melihat dan merasakan hutan yang sehat, bukan kawasan yang rusak karena pembiaran," ungkap Dodi.

Sebagai penutup, Satgas PKH menegaskan tidak akan memberi toleransi pada aktivitas yang bertentangan dengan fungsi konservasi di wilayah TNTN.

"Seluruh kegiatan yang tidak sejalan dengan tujuan pelestarian akan ditindak tegas. Ini demi hutan, demi lingkungan, dan demi masa depan kita bersama," tutupnya.

(kmo/raf)
Bagikan:

Komentar